Selain cara mendapatkan, orang sering menanyakan cara menutup kartu kredit. Padahal, menutup kartu kredit itu semudah mendapatkannya.
Memang sih, mudah-susahnya itu relatif. Tapi kebanyakan orang yang mendapati kesusahan biasanya lalai dalam hal tertentu.
Bagaimanapun, bank adalah lembaga resmi yang memiliki aturan tersendiri, termasuk dalam soal kartu kredit. Jadi, kalau kita mengikuti aturannya dengan baik, rasanya 99% langkah kita bakal mulus.
Namun, yang sering terjadi adalah banyak orang menganggap remeh prosedur terkait dengan kartu kredit. Begitu aplikasi ditolak, baru deh nyesel.
Kalau mengalami penolakan pas mau apply kartu kredit sih mungkin gak rugi-rugi amat. Meski gagal memanfaatkan kartu multiguna itu.
[Baca: Ngaku Pengguna Kartu Kredit Tapi Gak Bisa Maksimalin Manfaatnya? Baca Ini Dulu Deh]
Yang menjadi persoalan adalah lalai mengikuti prosedur menutup kartu kredit. Dikiranya, kartu kredit bisa langsung ditutup setelah pegawai bank ditelepon soal penutupan itu.
Atau malah ada yang mengira kartu kredit akan hangus sendiri saat gak digunakan. Memang, kartu kredit ada masa kedaluwarsanya. Tapi isi tagihannya gak bakal hilang sebelum dilunasi!
Itulah kenapa masih sering terjadi kasus kartu kredit ditutup tapi masih ditagih. Kalau kamu termasuk yang mengalaminya, coba cek. Apa betul kamu sudah menaati prosedur penutupan kartu kredit?
Cara Menutup Kartu Kredit
Hampir setiap bank menerapkan prosedur penutupan kartu kredit yang sama. Tahap-tahapnya:
- Memberi tahu bank bahwa kita hendak menutup kartu kredit
- Melunasi semua tagihan kartu kredit yang akan ditutup
- Mendapat surat pemberitahuan dari bank bahwa kartu kredit telah ditutup
- Pengguntingan kartu kredit agar tak bisa lagi digunakan
Di sinilah kadang terjadi kekeliruan, baik disengaja maupun tidak. Orang-orang cenderung menempuh jalan instan.
Mereka bilang mau nutup kartu kredit via telepon. Begitu petugas mengatakan kartu kredit sudah ditutup, sudah. Kartu kredit itu gak diutak-atik lagi, bahkan digunting sendiri.
Tapi tiba-tiba datang tagihan. Lha, kartu kredit sudah ditutup kok masih ditagih?
Selidik punya selidik, ternyata tagihan belum lunas seluruhnya. Mana bisa menutup kartu kredit kalau tagihan masih ada.
Soal petugas bank bilang bahwa kartu kredit sudah ditutup, mungkin kitanya keliru menginterpretasikannya. Bisa saja maksudnya kartu kredit sudah ditutup, betul. Tapi tagihan kudu dilunasi dulu.
Atau mungkin juga pihak bank yang keliru. Bisa jadi sistemnya bermasalah, sehingga keliru melihat riwayat tagihan kartu kredit. Kalau ini yang terjadi, tenang. Kita bisa memperkarakannya.
[Baca: 8 Gugatan Nasabah Bank yang Dimenangkan: Bukti Kalau Kita Juga Punya Hak Loh!]
Karena itulah kita mesti betul-betul paham cara menutup kartu kredit yang ditentukan oleh bank. Mending repot sedikit mengurusnya langsung di kantor bank ketimbang malah rugi sendiri.
Tips Menutup Kartu Kredit
Untuk mencegah kartu kredit sudah ditutup kok masih ditagih, yang utama, kita harus memastikan seluruh tagihan lunas. Mintalah keterangan sejelas-jelasnya dari pihak bank soal tagihan kartu kredit, apa pun itu.
[Baca: Tagihan Bulanan Kartu Kredit: Angka-Angka Itu Maksudnya Apa Sih?]
Yang juga teramat penting antara lain:
- Meminta bukti tertulis penutupan kartu kredit (jadi, jangan via telepon doang)
- Menghabiskan rewards dari kartu kredit (rugi dong, sudah terkumpul tapi hangus begitu saja)
- Menghentikan pembayaran otomatis tagihan listrik, telepon, dan lain-lain via kartu kredit
- Kuatkan niat jika memang mau menutup kartu kredit (biasanya petugas bank akan memberikan tawaran-tawaran menggiurkan saat kita hendak menutup kartu kredit)
Jangan sampai menganggap remeh penutupan kartu kredit, ya. Jika terjadi kesalahan, kita yang rugi sendiri.
Harus berurusan dengan pihak bank penerbit kartu kredit, sudah pasti. Yang juga bikin repot adalah bisa-bisa aplikasi kita untuk kredit lainnya di bank bakal ditolak.
Penyebabnya: nama kita masuk blacklist Bank Indonesia karena dianggap bermasalah dalam tagihan kartu kredit. Karena itulah kita mesti memastikan dulu kesalahan bukan pada kita.
Jika yakin benar, kita bisa mengejar bank untuk memberikan solusi. Tapi kalau kita yang salah, ya perbaiki. Penuhi seluruh kewajiban. Yuk, bijak memanfaatkan kartu kredit.
Image credit:
- http://www.creditcard-revolution.com/wp-content/uploads/2014/10/Kartu-kredit-ditutup.jpg
- https://kreditgogo.com/img/u/Kartu-Kredit/main-image.649716221.jpg
- https://lh3.googleusercontent.com/-p2xeWs0OHUI/UkKQfXVzLzI/AAAAAAAAOy4/yL-FelpPBxQ/s640/Credit%2520Card.jpg
0 Response to "Kartu Kredit Ditutup Kok Masih Ditagih? Simak Dulu Prosedur yang Benar Ini"
Post a Comment