Terima Suap Rp 10 Ribu, 2 Pegawai di Singapura Denda Miliaran Rupiah!

Korupsi rasanya udah “mendarah daging” nih di setiap negara, salah satunya Indonesia. Asal kamu tahu ya, di Singapura, 2 pegawai hanya menerima suap uang sekitar Rp 10 ribu mesti meringkuk di penajara dan denda sebesar Rp 1 miliar lho.

Kasus korupsi emang gak pernah berhenti-hentinya nih di negara kita. Banyak sekali kasus korupsi yang berakhir di penjara maupun menguap begitu aja bak angin.

Emang sih ya yang namanya urusan uang gak bakal ada habisnya. Banyak pejabat maupun petinggi di negeri mana aja bakal melakukan korupsi dengan nilai yang cukup fantastis.

Demi memperkaya diri sendiri, para pejabat atau petinggi di berbagai negara emang udah gak asing lagi sih kita dengar. Praktik-praktik korupsi kerap terjadi di perusahaan maupun pemerintahan lho.

Seperti dikutip dari Hipwee.com, Minggu, (16/12/2018), di Singapura terdapat nih dua pegawai lantaran hanya menerima uang sebesar Rp 10 ribu, keduanya mesti bayar denda yang cukup fantastis.

Dua operator truk di Singapura diduga menerima uang gak sampai Rp 20 ribu dan mesti denda Rp 1 miliar lho. Bayangin aja dua buruh kasar ini mesti mengeluarkan uang Rp 1 miliar dan hukuman penjara di Singapura.

Mendengarnya aja bikin merinding ya! Emang sih korupsi bukan perkara nominal, kegiatan ini lama-lama bisa menjadi kebiasaan dan penyakit. Pemerintah Singapura emang dikenal ketat, apalagi urusannya dengan hukum.

Baca juga: Ini Dua Penghargaan yang Diterima OJK Terkait Anti Korupsi

Hal ini dilakukan emang karena pemerintah Singapura pengin banget memberantas masalah korupsi di negaranya. Dua operator truk kecil (red: forklift) bernama Chen Ziliang dan Zhao Yucun mau gak mau mesti berurusan dengan hukum.

Keduanya ketahuan setelah menerima suap sebesar Rp 10 ribuan. kedua operator truk ini sengaja diberi uang demi mempermudahkan pekerjaan seseorang yakni dengan pengangkatan kontainer ke dalam truk. Usut punya usut, kedua operator truk itu dengan sengaja memperlambat kerja mereka demi mendapatkan uang lebih meskipun hanya Rp 10 ribu, asal kamu tahu kalau praktik ini di Singapura udah termasuk korupsi.

Terima uang Rp 10 ribu, 2 pegawai di Singapura denda Rp 1 Miliar dan hukuman penjara 5 tahun

Terima uang Rp 10 ribu, 2 pegawai di Singapura denda Rp 1 Miliar dan hukuman penjara 5 tahun, (Ilustrasi/Shutterstock).

Keduanya emang udah diduga lama melakukan hal seperti ini di pekerjaan mereka. Praktik kotor ini di Singapura emang sangat diharamkan banget lho. Jadi buat kamu yang pengin bekerja di Negeri Singa ini jangan deh sekali-sekali melakukan korupsi.

Hukuman di sana emang gak tanggung-tanggung bikin kapok para pelakunya. Mau kecil atau besar, kejahatan korupsi di Singapura emang gak bisa ditolerir.

Saat ini keduanya, baik Chen Ziliang dan Zhao Yucun tengah menjalankan proses hukum di Singapura. Keduanya dituntut 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar lho hanya perkara menerima uang Rp 10 ribu.

Baca juga: Dituduh Korupsi! Begini Gaya Hidup Mewah Mantan Ibu Negara Filipina Imelda Marcos

Beda ya di Indonesia, para koruptor bahkan bisa bernapas lega saat terkena kasus korupsi. Kasusnya banyak yang menguap bahkan mereka mendapatkan fasilitas lengkap saat mendekam di hotel rodeo lho.

Di China, Koruptor mau gak mau mesti menjalani hukuman mati!

Di China, Koruptor mau gak mau mesti menjalani hukuman mati!, (Ilustrasi/Shutterstock).

Lain di China, pemerintah Negeri Tirai Bambu malah para koruptor bisa dihukum mati akibat perbuatannya dalam hal korupsi lho. Wah! Yang ini lebih ekstrem lagi ya, gimana ya kalau hukum ini diberlakukan di Indonesia?

Di tahun 2013, hukuman mati berlaku buat para koruptor di Negeri Panda ini. Mulai eksekusi mati seperti ditembak dan lainnya pernah terjadi di China.

Contohnya nih ya, Liu Zhijun, mantan Menteri Perkeretaapian. Liu mau gak mau di eksekusi mati lantaran korupsi di negaranya.

Beda lagi di Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan melakukan pengucilan bagi para koruptor. Saking stresnya, ada beberapa koruptor akhirnya mati bunuh diri lantaran gak tahan menerima malu akibat kelakuannya di negaranya.

Beda lagi dengan di China maupun di Korea Selatan. Pemerintah Jerman menerapkan hukuman bagi koruptor buat menjalani hukuman seumur hidup dan mengembalikan uang hasil korupsinya ke pemerintah Jerman.

Baca juga: Miliki Harta Rp 47 Miliar, Segini Kekayaan Para Bupati Jawa Barat yang Tersandung Korupsi

Gimana nih kamu menyikapi hukuman-hukuman di berbagai negara di atas tadi? Pasti bakal greget banget ya mengingat kasus korupsi di Indonesia udah “mendarah daging”.

Ratusan bahkan jutaan kasus korupsi di Indonesia jarang ada yang terselesaikan. Belum lagi baru-baru ini tersangka korupsi tengah berasyik-asyik dengan pemain FTV. Bikin geleng kepala bukan dengan tingkah laku para koruptor ini?

Seharusnya pemerintah Indonesia bisa nih mengadopsi hukum seperti di negara-negara di atas tadi. Mulai dari eksekusi mati bahkan sampai pengucilan buat pelakunya.

Udah saatnya nih pemerintah Indonesia gak “lembek” dalam menerapkan hukuman bagi koruptor di negeri ini. Buat kamu yang emang memiliki kedudukan di instansi pemerintahan atau kantor bergengsi ada baiknya jangan pernah melakukan perbuatan kotor seperti di atas ya.

Kalau pengin mendapatkan uang lebih baiknya kamu berinvestasi atau buka usaha bareng-bareng teman. Buka usaha dan berinvestasi merupakan hal yang mulai buat mendapatkan uang lebih. (Editor : Mahardian Prawira). 

0 Response to "Terima Suap Rp 10 Ribu, 2 Pegawai di Singapura Denda Miliaran Rupiah!"

Post a Comment