Selama tiga tahun berjalan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi telah menindak sebanyak 11 investasi bodong berkedok koperasi.
Beberapa entitas tersebut yakni, Koperasi Pandawa Mandiri Group, Koperasi BMT CSI Syariah Sejahtera, PT Compact Sejahtera Group. Ada juga Koperasi Segitiga Bermuda, Koperasi Serba Usaha Agro Nusantara dan Koperasi Pandawa Malang.
Selain itu, Koperasi Putra Karya Alam Semesta, Koperasi Syariah Pesantren Entrepreneur. Koperasi Indonesia Bersatu, Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya, serta Koperasi Harus Sukses Bersama.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing mengatakan, 11 entitas usaha tersebut ditindak atas laporan masyarakat. Disamping juga tidak memiliki perizinan yang jelas secara hukum atau ilegal dan merugikan masyarakat.
“Kerugiannya memang tidak bisa kita deteksi secara jelas, tapi seperti contohnya di Pandawa Depok itu kerugiannya Rp 5,8 triliun. Kemudian CSI Rp 3 triliun lebih. Itu besar-besar dan saat ini dalam proses hukum dan sudah dihukum di tingkat pengadilan,” kata Tongam.
Tongam mengungkapkan, banyaknya korban dari investasi bodong berkedok koperasi akibat keberadaan koperasi sangat dekat dengan masyarakat. Mereka ada dalam roda ekonomi masyarakat.
“Jadi koperasi ini tidak besar, tapi mencuat karena menyentuh masyarakat kecil. Sehingga kita tetap monitor, sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh penawaran-penawaran investasi ilegal ini,” tegasnya.
Untuk saat ini, pihaknya masih memantau terus terkait adanya investasi bodong yang bisa saja muncul di masyarakat.
Satgas Waspada Investas Terus Monitor
“Sekarang kita masih monitor dan setiap saat juga kami sangat mengharapkan bantuan masyarakat dan media untuk bisa beri informasi kepada kami. Apabila ada penawaran-penawaran koperasi yang illegal informasikan ke satgas investasi,” kata Tongam.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno mengatakan, pihaknya yang terus bekerja sama memberantas investasi bodong yang meresahkan masyarakat.
“Kami punya deputi pembiyaan, kelembagaan, dan pengawasan, kita tangani bersama (investasi bodong),” jelas Suparno.
Untuk itu masyarakat diminta tetap waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming. Selalu lakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum memutuskan menaruh dana investasi. Lebih baik teliti dan hati-hari, dibandingkan kita menyesal dikemudian hari.
Editor: Ayyi Achmad Hidayah
0 Response to "Ini Daftar 11 Investasi Bodong Berkedok Koperasi"
Post a Comment