Google dikabarkan memindahkan dana senilai 19,9 miliar euro, setara US$ 22,7 miliar atau sekitar Rp 317,8 triliun ke negara surga pajak (tax haven) di Bermuda. Penghindaran pajak itu dilakukan melalui perusahaan cangkang yang terdaftar di Belanda pada 2017.
Berdasarkan dokumen yang diajukan di Kamar Dagang Belanda pada 21 Desember 2018, perusahaan cangkang itu bernama Google Netherlands Holdings BV. “Langkah ini memungkinkan Google mengurangi tagihan pajak luar negeri,” demikian dikutip dari Katadata.co.id yang mengutip reuters.
Meski begitu, Google membantah telah menghindari pajak. “Kami membayar semua pajak yang jatuh tempo dan mematuhi undang-undang pajak di setiap negara tempat kami beroperasi di seluruh dunia,” ungkap Manajemen Google.
Manajemen juga menyampaikan bahwa perusahaannya sebagaimana perusahaan multinasional lain, membayar sebagian besar pajak penghasilan perusahaan di negara asalnya. “Kami telah membayar tarif pajak efektif global sebesar 26 persen selama sepuluh tahun terakhir,” papar Manajemen.
Namun apabila hal-hal yang disebutkan dalam dokumen yang diajukan Kamar Dagang Belanda itu benar, maka Google telah menikmati tarif pajak di bawah 10 persen. Alias satu digit atas keuntungannya di luar AS. Besaran pajak itu sekitar seperempat dari tarif pajak rata-rata di pasar luar negeri.
Cara perusahaan menghindari pajaknya, anak perusahaan Google di Belanda digunakan untuk mengalihkan pendapatan royalti yang diperoleh di luar AS ke Google Ireland Holdings. Afiliasi yang berbasis di Bermuda. Wilayah ini menjadi suaka pajak, karena perusahaan tidak membayar pajak penghasilan.
Strategi Penghindaran Pajak Google Sah
Strategi penghindaran pajak ini dikenal dengan Double Irish, Dutch Sandwich. Stategi ini sah dan memungkinkan Google menghindari pajak penghasilan AS. Juga pajak pemotongan Eropa atas dana tersebut.
Akan tetapi, di bawah tekanan dari Uni Eropa dan AS, Irlandia memutuskan untuk menghapus pengaturan tersebut pada 2014. Irlandia juga akan mengakhiri keuntungan pajak bagi mereka pada 2020.
Adapun dokumen yang diajukan Kamar Dagang Belanda menyebutkan, Google Netherlands Holdings BV membayar pajak 3,4 juta euro di Belanda dengan laba kotor 13,6 juta euro pada 2017.
Google merupakan sebuah perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat. Berdiri sejak tahun 1998, kini mereka menjadi salah satu perusahaan terbesar di dunia. Kedua pendirinya bahkan masuk ke dalam jajaran 10 orang terkaya di dunia.
0 Response to "Diduga Hindari Pajak, Google Simpan Uang Rp 317,8 Triliun di Bermuda"
Post a Comment