Cuma Pengguna Kartu Kredit yang Benar-Benar Paham Istilah-Istilah Ini

Berencana punya kartu kredit? Ada baiknya sebelum menggunakan alat pembayaran nontunai ini, kamu mengetahui istilah-istilah dalam kartu kredit.

Ada beberapa istilah kartu kredit yang perlu banget kamu tahu nih. Gak tahu istilah-istilah tersebut bisa menjadi kerugian buat dirimu lho sebagai pengguna. Masa iya punya kartu kredit, tapi gak tahu istilah-istilahnya? Aneh, kan?

Berikut ini adalah beberapa istilah-istilah kartu kredit yang kudu kamu tahu. Dengan tahu istilah-istilah ini, penggunaan kartu bisa jadi maksimal nantinya. Apa aja? Yuk, disimak.

Baca juga: Kartu Kredit Bisa Selamatkan Kantong Kamu, Lakukan Ini Dulu!

1. Annual fee

Wajib tahu annual fee di kartu kredit kamu. (Shutterstock)
Wajib tahu annual fee di kartu kredit kamu. (Shutterstock)

Biaya tahunan atau annual fee adalah biaya yang wajib dibayarkan pengguna atas kepemilikan kartu setiap satu tahun sekali. Biaya ini terpisah dari biaya bunga yang berlaku dalam kartu.

Di Indonesia, annual fee ditetapkan dengan besaran yang berbeda-beda. Misalnya aja kartu kredit BCA yang menetapkan annual fee sebesar Rp 125 ribu buat pengguna kartu BCA Lifestyle Visa Batman.

Namun, ada juga lho penerbit kartu yang membebaskan penggunanya dari kewajiban membayar annual fee. Misalnya aja Bank CIMB Niaga yang gak memberlakukan annual fee pada kartu CIMB Niaga Classic Mastercard.

Baca juga: Makin Cerdas Transaksi Kartu Kredit dengan Lakukan Trik-Trik Ini

2. Limit kartu

Pakai kartu kredit jangan sampai melebihi limit ya. (Pixabay)
Pakai jangan sampai melebihi limit ya. (Pixabay)

Setiap kartu memiliki limitnya sendiri-sendiri. Keberadaan limit kartu ditujukan agar pengguna kartu tahu sampai di mana ia melakukan transaksi secara wajar.

Apa itu limit kartu kredit? Limit adalah batas maksimum transaksi dengan kartu yang ditetapkan bank penerbit kartu. Simpelnya nih, limit kartu menjadi alarm agar pengguna kartu gak kebablasan dalam bertransaksi.

Seperti yang kamu tahu, makin besar transaksi yang kamu lakukan, makin besar pula cicilan kartu yang dibayarkan berikut bunganya. Limit kartu ditetapkan berbeda-beda buat setiap nasabah, tergantung dari jenis kartunya dan besaran pendapatannya.

Karena ada limit, bukan berarti kamu gak bisa menggunakan kartu melebihi limit ya. Kamu tetap bisa bertransaksi melebihi limit yang ditentukan, tapi nantinya ada biaya over limit yang bakal dikenakan padamu.

Baca juga: Gak Perlu Khawatir, Pakai 5 Tips Ini buat Jaga Keamanan Kartu Kredit

3. Tanggal cetak billing kartu kredit

Pengguna wajib tahu juga nih tanggal cetak billing. (Pixabay)

Tanggal ini disebut juga sebagai tanggal rekening. Tanggal cetak billing adalah tanggal pembukuan semua transaksi kartu kredit selama satu bulan.

Buat gambaran aja nih, tanggal cetak billing kartumu adalah tanggal 20 di setiap bulannya. Itu berarti transaksi yang dibukukan mulai dari tanggal 21 bulan sebelumnya hingga tanggal 20 bulan sekarang.

4. Billing statement

Tahu gak istilah kartu kredit yang satu ini? (Shutterstock)
Tahu gak istilah kartu kredit yang satu ini? (Shutterstock)

Setelah seluruh transaksi kartu kredit selama sebulan dibukukan pada tanggal cetak, kamu bakal terima rincian tagihan kartu yang tercantum pada billing statement.

Dari sini udah jelas, billing statement adalah laporan bulanan yang dikeluarkan bank penerbit yang ditujukan ke pemegang kartu. Dalam billing statement, kamu bisa melihat rincian transaksi yang telah dilakukan, pembayaran minimum bulanan, hingga informasi-informasi lainnya.

Dulunya billing statement ini dikirim lewat pos. Kini billing statement udah disediakan dalam format digital oleh beberapa bank yang disebut sebagai e-statement.

5. Tanggal jatuh tempo

Bayar kartu kredit jangan melebihi jatuh tempo biar gak tekor. (Pixabay)
Bayar kartu kredit jangan melebihi jatuh tempo biar gak tekor. (Pixabay)

Pembayaran tagihan itu ada batas waktunya. Batas waktu inilah yang dinamakan tanggal jatuh tempo. Umumnya, tanggal jatuh tempo mulai berlangsung selama 14 – 20 hari dari tanggal cetak billing.

Contohnya aja tanggal cetak billing kartumu adalah tanggal 24 di setiap bulannya. Itu berarti tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan sekitar tanggal 12 atau 13 di bulan baru. Bisa dibilang, tagihan paling lambat dibayarkan pada tanggal 12 atau 13.

Telat bayar tagihan atau pembayarannya lewat dari tanggal tersebut maka pengguna kartu bakal dikenakan biaya keterlambatan bayar. Besaran biaya ini sekitar 3 persen dari saldo transaksi bulan sebelumnya atau maksimal Rp 150 ribu.

6. Pembayaran minimum

Kalau pas gak ada duit, bisa kok bayar tagihan kartu kredit pakai pembayaran minimum. (Pixabay)
Kalau pas gak ada duit, bisa kok bayar tagihan kartu pakai pembayaran minimum. (Pixabay)

Pengguna kartu kredit gak harus membayar penuh tagihan kartunya tiap bulan. Pengguna bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran minimum kalau saat itu emang gak memungkinkan bayar penuh.

Pembayaran minimum atau minimum payment adalah sejumlah minimal uang yang harus dibayarkan kalau gak bayar penuh tagihan kartu. Biasanya besaran yang dipatok buat pembayaran minimum adalah 10 persen dari tagihan bulanan kartu.

Walaupun membantu banget, ada baiknya pembayaran minimum ini sebisa mungkin dihindari. Sebab kalau sering dilakukan, kamu bisa terbebani dengan tagihan yang membengkak.

Itu tadi sejumlah istilah kartu kredit yang kudu kamu tahu sebagai pengguna. Dengan tahu istilah-istilah tersebut, kamu jadi cerdas dan bijak dalam bertransaksi. Semoga informasi barusan bermanfaat ya! (Editor: Ruben Setiawan)

0 Response to "Cuma Pengguna Kartu Kredit yang Benar-Benar Paham Istilah-Istilah Ini"

Post a Comment