Gak Ribet! Begini Langkah Mengganti Paspor Lama dengan yang Baru

Prosedur ganti paspor lama ke yang baru ternyata gak ribet sama sekali lho. Salah besar kalau ada yang bilang prosedurnya berbelit-belit dan memakan waktu.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sudah memberikan kemudahan buat warga Indonesia yang mau mengganti paspor lamanya ke paspor baru. Hanya saja, kali ini prosedurnya harus dilakukan secara online terlebih dulu, baru deh setelah itu kamu menyambangi kantor imigrasi.

Nah, perlu juga kamu ketahui, penggantian paspor lama ke baru ini berbeda dengan perpanjangan paspor. Kalau perpanjangan paspor dilakukan selagi paspor masih berlaku, sementara penggantian dilakukan jika masa berlaku paspor telah habis, paspor rusak, paspor hilang, atau halaman paspor habis.

Ingin tahu gimana langkah-langkah mengganti paspor lama? Simak ulasannya di bawah sini.

Baca juga: Begini Lho Cara Memperpanjang Paspor Lamamu

1. Masuk ke situs Dirjen Imigrasi

Langkah pertama ganti paspor: masuk situs antrian.imigrasi.go.id. (Instagram/@ditjen_imigrasi)
Langkah pertama: masuk situs antrian.imigrasi.go.id. (Instagram/@ditjen_imigrasi)

Disebutkan di atas bahwasannya metode pertama yang dilewati bersifat online. Masuk dulu ke situs Dirjen Imigrasi untuk mengambil nomor antrian.

Sejatinya, proses ini bisa dibilang agak menyebalkan. Mengapa demikian? Karena gak sedikit dari kita yang sudah register malah gagal login.

Jika kamu menemukan kendala ini, coba lakukan registrasi ulang dengan menggunakan akun Google. Biasanya, cara yang satu ini memang seringkali berhasil.

Baca juga: Biaya Mulai Rp 100 Ribu, Begini Cara Mudah buat Paspor

2. Pilih kantor imigrasinya

Sejumlah warga di kantor Imigrasi untuk membuat paspor. (Tempo/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah warga di kantor Imigrasi. (Tempo/Fakhri Hermansyah)

Setelah berhasil masuk ke halaman utama situs antrian.imigrasi, pilihlah kantor imigrasi yang kamu tuju untuk mempebarui paspor.

Tenang saja, bukan berarti jika kamu adalah warga Jakarta Barat cuma bisa di Kantor Imigrasi Jakarta Barat lho ya. Begitu pula dengan kamu yang tinggal di bagian Jakarta yang lain.

Kamu bisa pilih kantor imigrasi yang mana saja kok. Usahakan sih yang dekat dengan kantormu saja. Gak usah maksain yang ada di dekat rumah kalau memang takut kena macet nantinya.

Setelah kamu pilih kantornya, selanjutnya pilih lagi tanggalnya. Setelah itu kamu bakal dapat lembar bukti antrian yang disertai QR code serta waktunya. Segera print lembaran itu dan bawalah ketika kamu mendatangi kantor imigrasi.

Baca juga: Jauh dari Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Urus Paspor Sekarang Bisa di Mall Puri

3. Check in QR Code ketika di imigrasi

Penggantian paspor. (Instagram/@ditjen_imigrasi)
Penggantian. (Instagram/@ditjen_imigrasi)

Gak usah berpatok pada waktu yang tertera di berkas antrian lho. Jika memang bisa lebih pagi kenapa tidak?

Datangi saja kantor imigrasi di waktu yang agak pagian, dan lakukan check in untuk mengambil antrian. Semakin pagi kamu datang, tentu kamu berpeluang untuk dipanggil di awal waktu untuk menyerahkan berkas-berkas itu.

Jangan lupa pula, untuk mengganti paspor lama dengan yang baru, sediakan fotokopi KTP dan halaman depan paspor lama ketika ada di meja cek in. Fotokopi KTPnya harus di lembar A4 ya, tidak boleh dipotong, dan paspor lama aslinya juga harus dibawa karena akan dijadikan lampiran.

4. Menunggu sampai dipanggil petugas

Tunggu sampai dipanggil petugas. (Instagram/@ditjen_imigrasi)
Tunggu sampai dipanggil petugas. (Instagram/@ditjen_imigrasi)

Nah yang ini sama kayak lagi nunggu antrian customer care bank ya. Jadi, di sini kamu bakal menunggu sampai nomor antreanmu dipanggil oleh petugas imigrasi.

Setelah itu, berkas-berkas yang kamu dapat di meja check in tadi harus diserahkan ke petugas yang duduk di meja counter. Kamu bakal ditanya, mau ganti apa? Paspor biasa atau e-passport?

Sampel 10 sidik jarimu akan diambil sebelum akhirnya petugas akan memotret wajahmu. Di sana pasti bakal ditanya tuh sama petugas, “emangnya mau jalan ke mana?” Nah, jawab saja mau liburan.

Setelah pengambilan foto selesai, maka petugas akan memberikanmu lembar tagihan untuk pergantian paspor baru. Untuk paspor biasa Rp 355 ribu tapi untuk e-passport Rp 655 ribu.

5. Lakukan pembayaran

Setelah melakukan foto, lakukan pembayaran.(Tempo/Fakhri Hermansyah)
Setelah melakukan foto, lakukan pembayaran.(Tempo/Fakhri Hermansyah)

Pembayaran bisa dilakukan di bank. Tenang, banknya pasti ada di kantor imigrasi yang bersangkutan, so gak usah jauh-jauh.

Bisa bayar tunai dan bisa juga transfer, semuanya bebas dan praktis.

6. Tunggu lima hari kerja

Tunggu lima hari sampai paspor kamu jadi. (Instagram/@ditjen_imigrasi)
Tunggu lima hari sampai jadi. (Instagram/@ditjen_imigrasi)

Setelah bayar, kamu bakal dapat tanda terima lagi. Jangan sampai hilang ya, karena tanda terima itu bakal digunakan untuk mengambil paspor barumu.

Untuk prosesnya akan selesai dalam waktu lima hari kerja dari tanggal pembuatan. Mau ngambil dua pekan ke depan juga bisa, asal jangan lewat 30 hari ya. Oiya, jangan lupa bawa kartu identitas ya.

Itulah enam langkah prosedur mengganti paspor saat ini. Gampang dan mudah kan? (Editor: Ruben Setiawan)

0 Response to "Gak Ribet! Begini Langkah Mengganti Paspor Lama dengan yang Baru"

Post a Comment